MANAJEMEN PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH
MENUJU ZERO
WASTE SCHOOL
Dalam menangani masalah sampah,
keberadaan tempat sampah di setiap
ruangan dan sudut-sudut tertentu di sekolah tentunya sangat diperlukan. Akan
tetapi kenyataannya, banyak warga sekolah yang belum memanfaatkan dengan benar
tempat sampah tersebut. Di halaman maupun di dalam kelas terlihat masih banyak
sampah berserakan, bahkan di dekat
tempat sampah berada. Hal ini dikarenakan belum tumbuhnya kesadaran siswa akan
lingkungan terutama sampah.
Upaya menumbuhkan kesadaran siswa
untuk menyimpan sampah pada tempatnya dilakukan antara lain dengan memasukkan
perilaku tersebut sebagai salah satu aspek penilaian untuk pelajaran Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) yaitu Aksi Nyata K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan).
Akan tetapi hasil dari Aksi Nyata K3 belum maksimal, karena siswa hanya bisa
melakukannya ketika pelajaran PLH.
Sehubungan dengan itu diperlukan cara lain untuk melengkapi, yaitu adanya Bank Sampah.
Keunggulan
konsep Bank Sampah bisa diterapkan di sekolah, karena konsep ini dimaksudkan
untuk menanamkan kebiasaan membuang sampah pada siswa sebagai generasi muda agar
memiliki budaya peduli lingkungan terutama sampah. Bank Sampah akan mengkondisikan siswa setiap kelas
menyerahkan sampah kelasnya secara terpilah, dan mereka memperoleh uang sesuai
berat sampah yang dikumpulkannya. Uang tersebut ditabungkan ke dalam rekening
masing-masing kelas.
Paradigma
pengelolaan sampah selama ini yakni, kumpul, angkut, buang, dan bakar sudah
tidak layak dipakai. Sekarang sudah saatnya diganti dengan pendekatan 5R,
Rethink (memikirkan), Reduce (membatasi/mengurangi), Reuse (memakai ulang),
Recovery (memperbaiki), dan Recycling (daur ulang) di lingkungan sekolah dan
masyarakat luas. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah dan
mengubah pemikiran siswa yang menganggap sampah adalah barang kotor dan menjadi
urusan sekolah setelah dibuang. Sekarang siswa harus disadarkan jika sampah
adalah tanggung jawab bersama. Dengan
melaksanakan program ini bersama-sama, maka selain tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan indah,
diperoleh juga keuntungan berupa uang, prakarya, insentif nilai atau
bentuk-bentuk lainnya. Adapun bagi Dinas Kebersihan, pengambilan sampah menjadi
lebih mudah dengan sedikitnya volume sampah .
Konsep Bank
Sampah Sekolah merupakan implementasi dari UU No 18/2008 tentang Pengelolaan
sampah dan Perda No 19 tahun 2002 tentang Penertiban Sampah dan Kebersihan
Lingkungan. Dalam pelaksanaan Program Bank Sampah ini diadakan juga Lomba
Kebersihan Kelas dengan penilaian dilakukan setiap hari yang hasilnya akan
diumumkan setiap 2 bulan. Terhadap kelas yang terbersih dan terkotor keduanya akan diberikan bendera yang
berbeda untuk dipasang setiap hari selama 2 bulan di depan kelas.
Diharapkan
semua upaya ini, dapat menumbuhkan kesadaran, memupuk kebiasaan, menguatkan
kepeduliaan terhadap lingkungan pada siswa khususnya dan seluruh warga sekolah
pada umumnya, sehingga terbentuk karakter para pemimpin yang berwawasan dan
peduli terhadap lingkungan di masa depan. Aamiin.